Ruben Onsu Serahkan Rumah Mewah, Sarwendah Tak Lagi Dapat Nafkah Pascacerai

Rabu, 25 September 2024 - 09:09 WIB
loading...
Ruben Onsu Serahkan...
Ruben Onsu dan Sarwendah telah diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/9/2024). Foto/Instagram Sarwendah
A A A
JAKARTA - Ruben Onsu dan Sarwendah telah diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/9/2024). Putusan cerai Ruben dan Sarwendah digelar secara e-court.

Dalam putusan tersebut, Ruben Onsu hanya meminta cerai dari Sarwendah. Akan tetapi, mereka memiliki perjanjian di luar sidang terkait harta gono-gini dan hak asuh anak.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa rumah mewah yang saat ini ditempati Sarwendah akan menjadi miliknya.



"Rumah mewah baru itu diberikan pada Sarwendah, tapi rumah itu masih ada kewajiban yang belum diselesaikan. Jadi Ruben tetap menyelesaikan kewajibannya, meskipun sudah bukan suami istri lagi," kata Minola Sebayang melalui sambungan Zoom bersama awak media, Selasa (24/9/2024).

Di lain kesempatan, kuasa hukum Sarwendah yaitu Chris Sam Siwu membenarkan adanya kesepakatan tersebut.

"Benar bahwa memang terdapat kesepakatan yang disepakati Ruben dengan Sarwendah di luar persidangan dan memang kesepakatan-kesepakatan tersebut dibuat atas persetujuan bersama dan di antaranya terkait pembagian masalah harta. Di situ ada benda benda bergerak dan benda tidak bergerak juga, dalam hal ini properti dan kendaraan," beber Chris Sam Siwu.



Akan tetapi, pihak Sarwendah tegas membantah bahwa Ruben akan ikut menafkahi Sarwendah pasca bercerai.

Sebab dalam kesepakatan, Ruben Onsu hanya akan membiayai kebutuhan ketiga anak-anaknya.

"Iya betul. Jadi saya tambahin ya, jadi setelah putus perceraian tidak lagi klien kami dinafkahi oleh pihak Ruben. Tetapi untuk anak memang sudah ada kesepakatan a b c itu Ruben yg menafkahi," tegas Chris Sam Siwu.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)